Apa Itu Bursa Karbon yang Punya Potensi Hasilkan Cuan 565 Miliar Dolar AS?
Ilustrasi pasar karbon (Pixabay)

Bagikan:

YOGYAKARYA – Perdagangan bursa karbon atau carbon trading merupakan salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan industri jasa keuangan. Lantas, apa itu bursa karbon?

Penjelasan lengkap mengenai apa itu bursa karbon dapat disimak pada ulasan berikut ini.

Apa itu Bursa Karbon?

Perdagangan karbon adalah bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah mendapat izin usaha dari otoritas yang menyelenggarakan sistem sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mengenai perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

Dalam Permen LHK tersebut dikatakan, pengembangan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon dilakukan dengan pengembangan infrastruktur perdagangan karbon, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon, dan/atau administrasi transaksi karbon.

Selanjutnya, mekanisme perdagangan melalui bursa karbon diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam UU tersebut, bursa karbon hanya dapat dislenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi adanya UU P2SK yang resmi diundangkan pada 15 Desember 2022 lalu.

"Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita kedepan dan juga perluasan dari perdagangan BEI. Tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon," kata Iman dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Mei 2023.

OJK Siapkan Infrastruktur Perdagangan Bursa Karbon

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut pihaknya telah menyiapkan infrastruktur bursa perdagangan karbon.

“OJK telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang terkait dengan kelembagaan dan operasional penyelenggaraan bursa karbon dan di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon," kata Inarno pada awal November lalu, menyadur Antara.

Hanya saja, belum ada time line soal rencana bursa karbon ini dan OJK masih terus melakukan penyesuaian dengan lembaga terkait, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kajian masih kita lakukan, kajian terhadap spesifikasi bisnis oleh OJK dan SRO. Dan benchmark kita lakukan benchmarking dengan Eropa yaitu EU Emissions Trading System (EU ETS) dan dengan Korea (South Korea's Emissions Trading Scheme (KETS),” ucap Inarno.

Saat ini, sambung Inarno, Indonesia mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil.

Indonesia punya potensi untuk memimpin pasar karbon. Dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diprediksi mampu menyerap 25 miliar ton karbon.

Potensi penyerapan karbon tersebut, belum termasuk potensi yang bisa diserap oleh hutan mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang lebih besar.

Berdasarkan angka tersebut, Indonesia dapat menghasilkan sebanyak 565 milar dolar AS hanya dari perdagangan karbon.

Inarno menilai, penetapan harga karbon sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang ditoleransi.

Per April 2022, ada 68 instrumen penetapan harga karbon termasuk pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan secara global. Pun demikian dengan Indonesia yang telah menetapkan Kepres tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya adalah perdagangan karbon lewat bursa.

Demikian informasi tentang apa itu bursa karbon. Dapatkan update berita terkini hanya di VOI.id.