KPK Kejar Aliran Duit Kasus Korupsi Kemnaker dari Bukti Transaksi di Rumah Reyna Usman
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bukti transaksi keuangan yang ditemukan di rumah eks Dirjen Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang kini jadi Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman bakal diusut. Aliran duit ke berbagai pihak pasti dikejar penyidik.
“Kemana pun uang mengalir kami akan menyusuri,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 18 September.
Penyidik nantinya juga akan memanggil mereka tanpa terkecuali, ujar Asep. “Supaya jelas uang mengalir ke mana,” tegasnya.
“Apakah uang itu atau hasil korupsi itu konteksnya bisa ada perikatannya sehingga sah atau bagaimana," sambung Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Penggeledahan sudah dilakukan, termasuk di rumah Reyna Usman yang dikabarkan turut terjerat.
Dari upaya paksa itu, penyidik menemukan bukti transfer ke sejumlah pihak hingga miliaran rupiah. Selanjutnya, temuan ini bakal dianalisa dan disita sebagai bukti.
Selain Reyna, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta juga dikabarkan turut terlibat. Hanya saja, komisi antirasuah belum memerinci para tersangka di kasus ini.
Baca juga:
- Dipanggil KPK, Ini 2 Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Cak Imin
- Pemenang Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI Tahun 2012 Diduga Dikondisikan
- KPK Disebut Aneh bin Ajaib, NasDem: Kenapa Cak Imin Tak Diperiksa 2012
- Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI.
“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus.