Sudah Dipungut Rp300 Ribu Per Bulan, PKL di Pasar Tanah Abang Juga Diminta Uang Harian

JAKARTA - Pedagang kaki lima yang kerap berjualan di sepanjang Jalan Jatibaru, kawasan Pasar Tanah Abang, mengeluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah preman kepada para pedagang. Pungutan itu berupa uang harian yang diminta secara rutin.

"Tiap hari banyak yang minta uang, meski hanya dua ribu, tapi mereka jumlahnya banyak dan datang bergantian," ucap pedagang berinisial HM kepada VOI di lokasi, Kamis, 14 September.

Selain membayar uang harian sebesar Rp2 ribu, para pedagang yang berjualan di atas trotoar juga diminta biaya sewa uang lapak trotoar Rp300 ribu per bulan.

"Bayar bulanannya sama mereka, mereka sudah tahu. Bayar per bulan sampai 300 ribu," ujarnya.

Meski sering dimintai uang sewa lapak trotoar, HM mengaku hanya menuruti saja permintaan para preman itu. Sebab, dia juga membutuhkan lahan untuk mencari rejeki.

"Mau gimana lagi, memang usahanya di sini. Biarpun bayar, kita ikutin saja pak. Tapi kan ini kita jualan di trotoar, masa bayar sih. Kan ini trotoar dibangun pemerintah," katanya.

Ratusan petugas gabungan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 September, siang. Petugas melakukan penertiban secara persuasif.

Para PKL yang ditertibkan berada di atas trotoar dan menutupi jalur disabilitas di sepanjang Jatibaru, Tanah Abang.