Joko Santoso Masih Berstatus Kader Gerindra Meski Dipecat dari Ketua DPC Semarang

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Semarang Joko Santoso masih berstatus sebagai kader partai meski telah menjatuhkan sanksi padanya akibat kasus intimidasi kepada kader PDIP.

Hal ini diungkapkan Habiburokhman usai menggelar rapat Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menghadirkan Joko beserta saksi untuk klarifikasi secara daring.

"Enggak keluar dari kader. Jadi ketua DPC susahnya setengah mati. Bukan hanya itu sanski yang sangat berat," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu, 10 September.

Sementara, sanksi yang dijatuhkan kepada Joko dari kasus ini adalah pemecatannya dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.

"Beilau tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah, itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan bahwa Joko terbukti bersalah karena melakukan intimidasi tanpa menyelesaikan masalah dengan berdialog secara baik. Terlebih, Joko merupakan pimpinan partai di tingkat daerah.

Hal ini, menurut dia, jelas melanggar ikrar jati diri kader Partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut.

"Lima anggota majelis bersepakat dan menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar/Rumah Tangga Partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disipilin," urainya.

Di satu sisi, Habiburokhman turut meminta semua kader, khusunya di Jawa Tengah untuk tidak terprovokasi dari masalah ini.

"Jangan terprovokasi, juga tetap mematuhi apa yang kami tadi sebut jati diri kader Gerindra, bersikap sopan, rendah hati, dan disiplin partai. Itu juga kan arahan dari Pak Prabowo," urainya.