Dirangkul Emmanuel Macron, Jokowi Apresiasi Investasi Prancis di Sektor Strategis Indonesia
Presiden Jokowi dirangkul Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan bilateral di New Delhi, India, Sabtu 9 September waktu setempat. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, Sabtu 9 September waktu setempat.

Pada kesempatan itu Jokowi mengapresiasi investasi Prancis pada sektor strategis di Indonesia.

“(Terkait) investasi di sektor strategis saya menghargai Dubes Prancis untuk Indonesia telah bawa calon investor Prancis ke IKN dan menghasilkan empat LoI (Letter of Intent) untuk dukung pembangunan IKN,” kata Jokowi dalam pertemuan, dikutip dari siaran pers, Minggu 10 September, disitat Antara.

Jokowi berharap, kesepakatan antarkedua negara dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Dia berharap kesepakatan dapat segera direalisasikan.

Dalam hal transisi energi, Kepala Negara berharap Prancis dapat merealisasikan komitmen untuk proyek transisi energi, termasuk di dalamnya melalui skema just energy transition partnership (JETP).

Selain membahas investasi, Jokowi juga meminta dukungan Prancis terhadap proses keanggotaan Indonesia menjadi bagian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Jokowi mengungkapkan hal tersebut merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju.

“Kami telah melakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi meminta kepada Presiden Macron untuk dapat berbagi pengalaman mengenai cara kerja hingga optimalisasi manfaat sebagai anggota OECD.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menyampaikan apresiasi kepada Prancis yang telah memperlihatkan fleksibilitas posisi atas tindak pelecehan simbol agama dan kitab suci dalam konsep deklarasi G20.

“Ini isu yang sangat penting bagi Indonesia, tindak pelecehan tersebut sangat melukai hati umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan,” tandasnya.