SEMARANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang menghormati proses hukum atas kasus dugaan pemukulan salah satu kadernya oleh mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.
"Dengan peristiwa yang terjadi kemarin, tunggu saja hasilnya di ranah hukum. Kami serahkan ke sana (kepolisian)," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kadarlusman di Semarang dilansir ANTARA, Senin, 11 September.
Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, mengatakan hal itu ketika menanggapi dugaan pemukulan yang menimpa salah satu kader PDI Perjuangan gara-gara permasalahan pemasangan bendera parpol.
Karena masuk ranah pidana, kata dia, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian disertai bukti, visum, dan sebagainya sehingga DPC PDI Perjuangan tinggal menunggu proses hukum.
"Tugas kami selaku pengurus DPC (PDI Perjuangan) meredam supaya teman-teman tidak terpancing, tidak ada gerakan, tidak ada aksi. Untuk kaitan proses hukum, kami tidak mau ikut campur," katanya.
Menurut dia, yang pasti partainya terus memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, termasuk ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit dan lapor ke polisi.
"Selaku DPC, kami memberikan semangat, motivasi, pendampingan kepada korban selaku kader PDI Perjuangan. Keluarganya juga didampingi. Dari partai, ada bantuan pendampingan hukum juga," katanya.
Pilus yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menjelaskan bahwa korban juga sudah pulang dari rumah sakit dan kondisinya cukup sehat. Akan tetapi, proses hukum tetap berjalan.
Saat ditanya komunikasi antara DPC PDI Perjuangan dan DPC Partai Gerindra Kota Semarang mengenai permasalahan tersebut, dia mengatakan sejauh yang diketahuinya belum ada.
Demikian juga dengan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang karena eks Ketua DPC Gerindra tersebut juga wakil rakyat, Pilus menyebutkan sampai sekarang belum ada laporan yang masuk.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Gerindra Joko Santoso diduga melakukan pemukulan terhadap Suparjianto, kader PDI Perjuangan, gara-gara pemasangan bendera parpol di Gang Garuda, wilayah tempat tinggal petinggi parpol tersebut.
Joko mendatangi rumah Suparjianto untuk mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya di RT 03 RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggalnya.
Dugaan pemukulan itu sudah dilaporkan dan diterima SPKT Polda Jawa Tengah dengan nomor STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT, dan korban saat ini juga didampingi LBH Ratu Adil sebagai kuasa hukum.
Peristiwa itu mendapatkan sorotan dari DPP Partai Gerindra yang langsung menggelar Sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, kemudian memutuskan mencopot Joko Santoso dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.