Setelah 5 Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru?
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah  menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BTS Kominfo) tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan sebelum menetapkan tersangka baru akan dilakukan gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti kita lihat. Karena gelar perkara ini kan kita buka. Seluruh jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran dan masukan, dan kita tentukan sikap. Hasilnya apa nanti kita tunggu," kata Kuntadi, Rabu 15 Maret.

Terkait Johnny G Plate, Kuntadi mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan untuk hari ini. Selama enam jam dilakukan pemeriksaan dan ada 26 pertanyaan.

"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan kami akan segera melakukan gelar perkara," katanya.

Seperti diketahui, hari ini Johnny G Plate diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan BTS Kominfo.

Penyidik akan mendalami peran Johnny G Plate sebagai pengguna anggaran Kemenkominfo dalam proyek ini. Sebab penyidik menemukan dilakukannya pemadatan proyek.

Kasus korupsi BTS Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar dan tertinggal saat Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan, sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.