Johnny G Plate Bawa Map Saat Pemeriksaan di Kejagung, Isinya Dokumen Pengguna Anggaran
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana (Foto: RIzky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate membawa map saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo pada hari ini. Ternyata map itu berisi dokumen pengguna anggaran.

"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi pengguna anggaran," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Februari.

Dalam proses pemeriksaan, dokumen yang dibawa politikus NasDem itu akan dicocokan oleh penyidik. Sebab, tim dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memiliki data hasil pengusutan sementara.

"Terkait dengan pemeriksaan beliau, dokumen-dokumen itu juga sudah ada di tim penyidik hanya mencocokkan saja," ungkapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketut juga menyebut dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan mendalami beberapa hal, satu di antaranya penerimaan aliran oleh Gregorius Alex Plate (GAP) yang merupakan adik dari Johnny G Plate.

"Justru itu kita dalami kan beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kemekominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami," sebutnya.

Nantinya, bakal dipastikan penerimaan aliran dana oleh Gregorius Alex Plate itu memang kehendak dari Johnny G Plate atau tidak.

Yang jelas, lanjut Ketut, semua dugaan akan didalami oleh tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembanganya sejauh apa ya," kata Ketut.

Adapun, Kejagung sebelumnya mengungkap adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate (GAP) mengembalikan fasilitas yang diterima dalam bentuk uang Rp534 juta.

Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima GAP terkait pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius Alex Plate) terima telah dikembalikan Rp534 juta,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, GAP menyerahkan uang itu secara sukarela ke penyidik. Menurut Kuntadi, perihal fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate akan menjadi salah satu pemeriksaan yang bakal ditanyakan dalam pemeriksaan Plate.