Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan empat kendaraan Water Cannon untuk menyemprot ruas Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta. Tujuannya untuk mengurangi dampak polusi udara.

"Polri khususnya Polda Metro Jaya melakukan kesiapan dengan pengecekan kendaraan taktis water cannon dan kemudian melakukan penyemprotan jalan protokol guna mengurangi dampak polusi udara di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus.

Keempat kendaraan Water Cannon Polda menyemprot kedua sisi ruas jalan, di mulai dari Jalan Merdeka Barat Monas, Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Patung Pemuda, Senayan.

Kegiatan penyemprotan inipun dilakukan dengan Dinas operasional Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Dalam mengurangi polusi udara, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga bakal menggelar uji coba tilang kendaraan tak lulus uji emisi pada 26 Agustus.

"Tanggal 26 (Agustus) besok itu sudah mulai dilakukan (uji coba tilang)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Dalam mekanisme penindakan, kepolisian yang akan mengambil peran. Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebut menjadi dasar penindakan.

"Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya denda maksimal," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan dilibatkan. Mereka yang akan menguji emisi gas buang kendaraan.

"Karena yang mempunyai alatnya kan dari mereka. Nah kami akan lakukan membantu penilangan, nanti itu alatnya ada di Dinas LH dan nanti kami akan bekerja sama," sebutnya.

Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi emisi kendaraan yang menjadi salah satu penyebab terjadinya polusi udara.