Zumi Zola Klaim Tak Kenal Saksi di Kasus Suap Ketok Palu yang Bunuh Diri
JAKARTA - Eks Gubernur Jambi Zumi Zola mengklaim tak kenal dengan Muhmmad Immanudin alias Iim yang merupakan saksi kunci di kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Dia bahkan tak tahu Iim sudah meninggal.
Hal ini disampaikannya usai diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Selasa, 1 Agustus. Dia diperiksa sebagai saksi di kasus suap ketok palu.
"Saya pribadi enggak kenal," kata Zumi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Zumi mengaku tahu Immanudin saat persidangan kasus ini. Dia mengklaim tak pernah berhubungan dengan orang tersebut sebelum peradilan dimulai.
"Pasca-sidang saja tahu, dan almarhum menyampaikan 'lihat saya dua kali' gitu. Salah satunya ketika ada masyarakat meninggal, beliau ada di situ. Jadi enggak ada kontak," tegasnya.
Sementara terkait pemeriksaannya, Zumi didalami soal suap ketok palu. Tak ada perbedaan dari pertanyaan sebelumnya karena dia sudah berkali-kali dimintai keterangan terkait kasus yang pernah menjeratnya.
“Sama saja. 'sesuai tidak dengan yang sebelumnya?' saya bilang sesuai," ucap Zumi.
Baca juga:
- Langsung PAW Tanpa Klarifikasi Cinta Mega Main Gim Slot di Rapat Paripurna, DPD PDIP DKI: Kami Gerak Cepat
- Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur Gara-gara Polemik OTT Basarnas
- Siswa Pasaman Barat Bawa Keluarga Keroyok Musuh saat Duel 1 Lawan 1, Korban Babak Belur Lapor Polisi
- Soal Eksekusi Pasutri Bandar Sabu Asal Mataram, Kejati NTB: Petikan Putusan Sudah Bisa untuk Pelaksanaan
Sebagai informasi, Muhammad Immanudin, ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penanganan kasus tidak akan berhenti. Pencarian informasi bisa dilakukan ke pihak lain.
"Masih ada saksi dan bukti lain," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni.
Sedangkan di kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, KPK baru menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar pada Senin, 24 Juli lalu. Dia bakal mendekam di balik jeruji besi sampai 12 Agustus dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Totalnya ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menduga para tersangka menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Tujuannya untuk meloloskan rancangan anggaran di Provinsi Jambi.