Panglima TNI Kecewa Prajuritnya Kena OTT KPK, Kabasarnas Bakal Diproses Internal

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa karena dua prajuritnya, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi  dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya Kejadian OTT ini, khususnya Panglima sangat kecewa, kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli.

Agung memastikan Yudo akan menuntaskan kasus ini. Panglima TNI tidak mau korupsi terjadi lagi di TNI ke depannya.

"Jadi ini yang perlu ditegaskan dan panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi," tegasnya.

Agung menegaskan Henri dan Afri bakal diproses. Namun, status tersangka keduanya masih belum diumumkan.

“Belum, baru kita mulai (prosesnya, red),” ungkap Agung sebelum meninggalkan kantor KPK usai konferensi pers.

Sebelumnya, Puspom TNI menyatakan keberatan ketika KPK menetapkan Henri bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Langkah ini dinilai menyalahi aturan militer.

 

Sementara itu, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.

Penerimaan duit itu disebut KPK dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.