Kena Sentil KPK soal LHKPN Pegawai, Bos InJourney Pastikan Besok Selesai

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti enam perusahaan pelat merah yang pejabatnya tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dua di antaranya adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang merupakan Holding BUMN Industi Aviasi dan Pariwisata, tercatat hanya 50 persen pejabatnya yang melaporkan LHKPN. Sedangkan anak usahanya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) angkanya jauh lebih rendah cuma 28,13 persen.

Direktur Pemasaran InJourney Maya Watono mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan seluruh laporan LHKPN pada besok, Jumat, 28 Juli 2023. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN.

“Semua akan dilengkapi hari Jumat, ada imbauan dari Kementerian BUMN sampai Jumat paling lambat. Human capital sudah listed nama-namanya dan harus diselesaikan Jumat,” tutur ditemui di Kantor InJourney, Sarinah, Jakarta, Kamis, 27 Juli.

Senada, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka mengaku sudah mengingatkan para pejabat ITDC yang belum melaporkan LHKPN untuk segera menyelesaikan laporannya.

“Terus terang saya action sendiri satu satu saya ingatkan saya tanyakan. Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapihkan dan setor ke negara,” katanya.

Bahkan, kata Troy, per hari sudah sebagian selesai menyelesaikan laporan LHKPN. Troy pun menyampaikan terima kasih kepada KPK karena sudah mengingatkan mengenai kepatuhan pelaporan LHKPN di perusahaannya.

“Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres,” jelasnya.

Troy memastian bahwa jajaran direksi ITDC sudah melengkapi semua laporan LHKPN-nya. Kini, hanya tersisa pejabat di bawah direksi.

“Kalau direksi kami pastikan sudah karena kewajiban. Kan kalau tim di level BOD minus 1 kami ingatkan semua selesai besok,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kemayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) enam perusahaan pelat merah buruk.

Adapun enam BUMN yang dimaksud yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC); PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney; PT Dirgantara Indonesia (Persero); PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS); PT Boma Bisma Indra (BBI) dan PT Indah Karya.

Erick mengaku sangat menyesali hal ini dan akan menindak tegas BUMN yang tidak patuh terhadap LHKP. Pasalnya, Erick mengaku hal ini merupakan sesuatu yang diwajibkan.

“Saya sangat sesali. Karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi agar untuk tindak tegas. Karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan,” ujar Erick kepada wartawan, Selasa, 25 Juli.