KPK Cari Tahu Proyek di Kemenhub Lewat Staf Ahli Menhub Budi Karya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi proyek kereta api. Ada lima saksi dipanggil, salah satunya staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan pada Selasa, 18 Juli.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli.

Selain Robby, penyidik juga mencecar Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestana, dan Rode Paulus Gaguk. Keempatnya adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," ungkap Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim.

Komisi antirasuah menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap senilai Rp 14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia.

Adapun empat proyek yang diduga menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.