Desak Pemerintah AS Minta Maaf Atas Perlakukan Terhadap Tahanan di Guantanamo, Pakar PBB: Penderitaan Mereka Sangat Mendalam

JAKARTA - Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada hari Senin, perlakuan Pemerintah Amerika Serikat terhadap para tahanan di Teluk Guantanamo merupakan tindakan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia di bawah hukum internasional, menyerukan Washington meminta maaf dan memberikan reparasi.

"Saya mengamati bahwa setelah dua dekade penahanan, penderitaan mereka yang ditahan sangat mendalam, dan itu terus berlanjut," kata Fionnuala Ni Aolain di Perserikatan Bangsa-Bangsa, setelah menyelesaikan kunjungan resmi pertama oleh seorang ahli PBB ke fasilitas penahanan di Kuba.

"Setiap tahanan yang saya temui hidup dengan bahaya yang tak henti-hentinya yang mengikuti dari praktik-praktik sistematis rendisi, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang," katanya, mengutip apa yang disebutnya sebagai penggunaan pengekangan yang tidak semestinya dan pengawasan yang nyaris konstan sebagai kekurangan saat ini.

Sementara itu, pihak Pentagon tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Diketahui, fasilitas penahanan tersebut didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden AS saat itu, George W. Bush, untuk menampung para tersangka militan asing setelah serangan 9/11 di Amerika Serikat. Populasinya berkembang hingga mencapai puncaknya sekitar 800 narapidana sebelum mulai menyusut.

Sementara itu, Presiden Joe Biden mengatakan ia ingin menutup fasilitas tersebut, namun belum memiliki rencana untuk melakukannya. Saat ini, masih ada sekitar 30 tahanan di sana.

Komentar dari pakar independen tersebut menambah kritik baru-baru ini dari Palang Merah dan badan PBB lainnya.

"Pemerintah AS harus segera memberikan penyelesaian hukum, permintaan maaf dan jaminan tidak akan terulang lagi," ujar Aolain

"Hanya sedikit negara yang menunjukkan keberanian seperti itu," tambahnya, memuji Washington atas akses yang diberikan kepadanya.