Penerimaan Pajak Gak Ada Obat! Baru Mei Sudah Rp830 Triliun, Tumbuh 17 Persen

JAKARTA – Penerimaan pajak masih terus menunjukan kinerja moncer dengan membukukan Rp830,2 triliun pada akhir Mei 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan torehan tersebut meningkat 17,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Mei 2022 yang hanya Rp705,5 triliun.

“Penerimaan pajak masih tumbuh positif walaupun terdapat perlambatan. Sampai dengan bulan lalu terhimpun Rp830,2 triliun atau setara dengan 48,3 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun,” ujarnya saat menggelar konferensi pers hari ini, Senin, 26 Juni.

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak ini dihimpun dari empat sektor. Pertama pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang terkumpul Rp486,9 triliun.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp300,6 triliun. Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) berserta pajak lainnya Rp5,7 triliun. Lalu yang keempat adalah PPh migas sebesar Rp36,9 triliun.

“Penerimaan pajak Januari sampai dengan Mei 2023 masih tumbuh positif double digit, terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I 2023,” tutur dia.

Menkeu menambahkan, meski tergolong capaian yang positif, penerimaan pajak tercatat mengalami perlambatan akibat penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

“Ke depan, penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak terulang. Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas,” tegas bendahara negara.