Kemenkeu: Tiga Perusahaan Tutut Soeharto Masih Berutang Rp700 Miliar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa terdapat tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto tercatat memiliki utang sekitar Rp700 miliar kepada pemerintah.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi kewajiban Tutut Soeharto baik dalam bentuk rupiah maupun dolar AS.

“Sekitar Rp700-an miliar, termasuk yang dolar AS juga,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 20 Juni.

Rionald merinci, ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

“Yang paling besar itu PT Marga Nurindo Bhakti sekitar Rp470-an miliar,” tutur dia.

Anak buah Sri Mulyani itu mengungkapkan jika pemerintah terus melakukan penagihan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi, hingga saat ini proses p

“Sampai saat ini masih kita tagih dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini. Untuk yang datang kuasa hukum dan belum ada kesepakatan,” tegas Rionald.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Tutut Soeharto masuk dalam persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kemudian turut menyeret tiga perusahaannya itu. Adapun, PT Citra Bhakti Margatama Persada disebutkan memiliki kewajiban sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta.

Kemudian, PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar dan terakhir PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar.