EBAS-SP Resmi Meluncur, Instrumen Keuangan Syariah Kini Makin Variatif
Peluncuran EBAS-SP pertama di Indonesia (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP), di Bursa Efek Indonesia, pada hari ini. Penerbitan EBAS-SP ini merupakan yang pertama di Indonesia dan membuat instrumen keuangan syariah nasional semakin bervariasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengungkapkan bahwa terobosan yang dilakukan harus diimbangi dengan peningkatan kerja secara profesional.

“Pelaku usaha, regulator dan pengawas harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan prosedur yang ada,” ujarnya seperti yang dilansir laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin, 19 Juni.

Wapres menjelaskan, pelaku sektor keuangan harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat, dan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan.

“Keamanan data, sistem dan investasi nasabah harus betul-betul terlindungi,” tegasnya.

Wapres menambahkan, semua pihak harus terus mendorong inovasi agar instrumen keuangan Indonesia lebih beragam, utamanya di sektor syariah.

“Hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat tentu akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, penerbitan EBAS-SP pertama ini dilakukan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dengan nilai Rp325 miliar atas aset griya yang dimiliki.

Perseroan sendiri menggandeng BUMN di bawah Kemenkeu, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), sebagai institusi penerbit di pasar.

Adapun, konsep EBA-SP merupakan upaya sekuritisasi aset pembiayaan rumah guna mendapat suntikan likuiditas dari masyarakat. Sehingga, arus kas perusahaan menjadi lebih lancar tanpa bergantung pada penyelesaian KPR nasabah yang biasanya memakan jangka waktu yang lama.

“Pemerintah bersama semua pihak harus bekerja sama meningkatkan edukasi masyarakat tentang produk keuangan syariah dengan menjelaskan keterbukaan informasi dan profil risiko produk secara terbuka,” tutup Wapres Ma’ruf Amin.