Bagikan:

JAKARTA - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban memberikan kabar terbaru terkait dengan status Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto yang tersangkut kasus bailout bank sentra.

Dalam keterangannya, Rionald menyebut bahwa Tutut tidak hadir secara langsung dan telah mengutus perwakilan untuk menemui satgas.

“Memang nama tersebut sudah ada dalam panggilan. Kita sudah bertemu dengan kuasa hukumnya,” ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu, 27 Oktober.

Saat memberikan pernyataan, Rionald yang juga tercatat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, mengaku telah menjabarkan secara detail kepada pihak Tutut soal apa-apa saja konsekuensi yang bakal diterima apabila mangkir dalam menunaikan kewajiban kepada negara.

Tidak hanya itu, terbersit dalam perkataan Rionald jika satgas tidak segan-segan menggunakan cara tegas untuk merampas dan memulihkan hak negara.

“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan kepada bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela,” ucap dia.

Meski demikian, anak buah Sri Mulyani itu pun enggan berkomentar lebih jauh dan memilih untuk fokus terhadap proses yang sedang berlangsung.

“Tentang apa-apa saja yang akan kami lakukan (selanjutnya), itu saja (keterangan saat ini) dari tindakan kita,” tuturnya.

Sebagai informasi, nama Tutut Soeharto disebut-sebut dalam dokumen penagihan BLBI tertanggal 15 April 2021. Sulung dari mendiang Presiden ke-2 RI itu dianggap terkait dengan BLBI melalui PT Citra Cs yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Dikatakan bahwa Tutut mesti mengembalikan sejumlah dana kepada negara dengan rincian utang Rp191,61 miliar, Rp471,47 miliar, 6,51 juta dolar AS, dan Rp14,79 miliar.