KPK Ungkap Ada 7 Pejabat yang Kekayaannya Tak Wajar dan Berujung Penyelidikan Dugaan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tujuh pejabat yang kekayaannya diselidiki karena dianggap tak wajar hingga Juni ini. Mereka dibidik setelah hartanya diklarifikasi.
"Ada tujuh (naik ke penyelidikan, red)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 13 Juni.
Dari jumlah itu, dua nama di antaranya sudah naik ke penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Rafael saat ini sudah merasakan dinginnya Rutan KPK. Sedangkan Andhi hingga saat ini belum dipanggil namun penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari penerimaan gratifikasi terus dilakukan.
Bahkan KPK menemukan tiga unit mobil mewah yaitu Hummer, Mini Moris, dan Toyota Roadster. Temuan ini dapat saat penyidik menggeledah ruko di kawasan Batam.
اقرأ أيضا:
Sementara untuk pejabat lainnya yang masih diselidiki adalah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara Depri Pontoh.
Untuk seorang pejabat lainnya, Pahala masih menutup rapat. Dia belum mau memerinci siapa pejabat yang pernah diklarifikasi kemudian hasilnya mencurigakan.
Pahala minta publik bersabar karena tiap perkembangan pasti akan disampaikan. "Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogyakarta, Andhi Bea Cukai Makassar (yang sudah dilidik, red)," pungkasnya.