Rabu, Komjen Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri
JAKARTA - Polri menyebut, Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal bakal dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari. Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Iya benar (pelantikan)," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 25 Januari.
Listyo bakal menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Pangkat Listyo, yang komisaris jendral pun secara otomatis berubah menjadi jenderal bintang empat.
Sementara, untuk posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ditinggalkan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan kosong sementara. Nantinya, tugas itu akan dipikul Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat.
"Sementara kan ada Wakabareskrim, (tugas) tetap jalan juga," kata dia.
Baca juga:
- Usai Ditinggal Komjen Listyo Sigit, Siapa yang Bakal Jadi Kabareskrim?
- Surat Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sudah di Istana Negara
- Muncul 4 Nama Pengganti Kabareskrim Usai Komjen Listyo Sigit Disetujui DPR Jadi Kapolri
- Surat Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Dikirim DPR ke Mensesneg
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.
Persetujuan ini diberikan usai Komjen Listyo Sigit Prabowo dianggap memenuhi kriteria sebagai Kapolri usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, pada 20 Januari.
Yang selanjutnya, laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sehari kemudian dalam Rapat Paripurna DPR.
"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang menjadi pimpinan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang kemudian disambut ketukan palu Puan Maharani.
Dalam Rapat Paripurna DPR, tercatat ada 342 anggota dewan yang ikut dalam paripurna, 91 hadir secara luring dan 204 lewat daring. Sedangkan anggota dewan yang tidak menghadiri rapat ini karena izin berjumlah 47 orang