Kompolnas Ingatkan Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan Calon Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Jelang uji kelayakan terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus di lakukan ke depan yang harus dikerjakan.

"Jadi tantangan ke depan ini internal ada, eksternal ada," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari.

Dari segi internal, sambung dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti keberlanjutan reformasi kultural dan membangun soliditas dalam Korps Bhayangkara. Hal ini perlu dilakukan agar kinerja kepolisian ke depan makin solid.

Sementara dari segi eksternal, kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena dibantu dengan teknologi.

"Selain itu, Polri harus terus mengupgrade SDM-nya untuk pengetahuan  tentang kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi. Kalau tidak ketinggalan dan ini pesat, sudah lintas negara. Jadi sudah mengglobal," ungkapnya. 

"Contohnya saja, cyber crime, sekelompok warga Cina yang nyewa rumah di perumahan mewah, 25 orang. Ternyata kerjaanya meres pejabat yang ada di negaranya. Nah, itu kan harus dicari solusi," imbuh Benny.

Tak hanya itu, ke depan, Kompolnas juga berharap kepolisian dapan membuat terobosan hukum. "Jadi ini tantangan ke depan," tegasnya.

Meski pekerjaan ini begitu banyak namun Benny menyebut, Kompolnas yakin Listyo bakal mampu untuk menyelesaikannya jika telah lolos uji kelayakan dan dilantik menjadi Kapolri. "Saya yakin background beliau dengan urusan itu, dengan timnya yang kuat, bisa mengatasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal digelar pada Rabu, 20 Januari mendatang.

Uji kelayakan ini digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerahkan Surpres bernomor R-02/Pres/01/2021 pada Rabu, 13 Januari lalu dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.