Pemilik Kos-kosan di Johar Baru Terlibat Narkoba, Penghuninya Diduga Berbuat Mesum, Semuanya Diangkut Polisi
JAKARTA – Petugas Satpol Jakarta Pusat mengamankan sepasang kekasih, pria dan wanita, di dalam sebuah kamar kost di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Mei. Pasangan bukan suami istri dipergoki petugas gabungan ketika sedang berduaan di dalam kamar.
"Untuk pasangan terdeteksi bukan suami istri diamankan satu orang dan yang terkait narkoba satu orang (pemilik kos-kosan). Mereka diamankan dari tempat kost di kawasan Johar Baru," ujar Kepala Seksi (Kasie) Trantibum Satpol PP Jakarta Pusat, Bayu saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Mei.
Selain itu, tim gabungan juga mengetahui bahwa rumah kost itu melakukan pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ditemukan pelanggaran satu rumah kost terkait tidak memiliki IMB kost dan pelanggaran di PTSP. Kegiatan penertiban hari ini ada 4 rumah kost, nanti kita terjadwal di beberapa tempat kost lainnya. Untuk lokasi random, nanti ketika hendak giat baru kita sampaikan agar tidak bocor," katanya.
Baca juga:
Sementara para pelanggar administrasi tersebut dilakukan pendataan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggarannya masing - masing.
"Mereka kita data, nanti kita panggil ke kantor Walikota. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Satpol PP, kita melibatkan SKPD. Sasaran penertiban itu terkait rumah kost yang berjumlah diatas 10 pintu, karena itu harus kena pajak. Kemudian Sudin Citata mengecek IMB sesuai atau tidak, dari PTSP pajak perizinannya seperti apa. Sementara Satpol PP bertugas melaksanakan pidana tipiring," paparnya.