Belum Terima Somasi Meski Sudah Chat Tenri Anisa, Jadi Alasan Virgoun Tak Minta Maaf

JAKARTA - Setelah Tenri Anisa melayangkan somasi terbuka kepada Virgoun dan Inara Rusli pada Selasa, 2 Mei kemarin, vokalis Last Child itu belum juga buka suara untuk menanggapi somasi tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Virgoun masih belum ingin berkomentar karena fokus dengan gugatan talak cerainya terhadap Inara Rusli. Selain itu, kuasa hukumnya juga mengatakan jika belum menerima somasi yang dilayangkan Tenri Anisa itu.

“Kalau yang terkait somasi, sampai dengan hari ini kita belum menerima somasi. Jadi terkait kalau somasi ini kita hanya menunggu untuk kami pelajari,” ujar Adrianus Agal kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei.

Dengan belum diterimanya somasi secara tertulis oleh tim kuasa hukum, Adrianus menyatakan kliennya belum perlu meminta maaf.

“Kalau permintaan maaf kan sampai sekarang kita belum menerima somasi itu. Kita sudah menerima somasinya baru kita pelajari. Seperti itu,” kata Adrianus.

Sementara itu, Milano Lubis selaku kuasa hukum Tenri Anisa pada hari yang sama menanggapi pernyataan dari tim kuasa hukum Virgoun itu. Ia menyayangkan apa yang telah dikatakan.

“Bagi saya, berarti mereka tidak menanggapi dengan serius. Padahal sudah dijelaskan bahwa ini adalah somasi terbuka,” kata Milano Lubis kepada awak media di Brawijaya, Jakarta Selatan.

Milano menyebut ada komunikasi antara kliennya dengan Virgoun setelah somasi terbuka dilayangkan. Ia mengatakan jika Virgoun pernah mengirim pesan singkat kepada Tenri baru-baru ini.

“Nggak mungkin (Virgoun tidak tahu ada somasi), yang jelas Virgoun ada chat-nya lah masalah somasi. Kemarin kan poin-poinnya sudah kita jelaskan, bagaimana bisa dibilang tidak tahu. Saya rasa ini terlalu lah,” pungkas Milano Lubis.

Sementara itu, inara Rusli ditemani tim kuasa hukumnya telah menanggapi somasi terbuka dari Tenri Anisa. Istri dari Virgoun itu meminta maaf telah mencatut nama Tenri dan kekasihnya, Dylan Kenneth melalui unggahan di akun Instagram miliknya.