Undang Kompolnas, Komisi III DPR Cari Tahu Mekanisme Pemilihan Calon Kapolri
JAKARTA - Komisi III DPR memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar secara tertutup.
Menurut Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, selain untuk mengetahui perihal mekanisme pemilihan calon Kapolri, parlemen juga meminta masukan terkait pelaksanaan uji kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Komisi III minta masukan dari Kompolnas pertama tentang bagaimana proses sampai dengan lima nama diajukan ke presiden. Bagainana mekanismenya," kata Benny kepada wartawan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Januari.
Benny menjelaskan sebelum mengajukan lima nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereka telah melakukan sejumlah hal termasuk focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali dengan anggota Polri aktif dari angkatan 1989 hingga 1995, perwakilan masyarakat, dan purnawiran dari mulai Kapolri hingga Wakapolri.
"Jadi dari hasil itulah kemudian kita susun kriteria kapolri yang diharapkan oleh masyarakat," ungkapnya.
"Sesudah itu barulah kita mendata polisi aktif bintang tiga yang totalnya ada 14 orang. Nah, dari 14 itu kemudian kita mulai seleksi, yang usia dinas masa dinasnya kurang dari dua tahun kita drop, yang dua tahun lebih kita masukan. Berarti sudah berkurang banyak," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Kompolnas juga mencoret nama-nama petinggi Korps Bhayangkara yang belum pernah menjadi Kapolda. "Selanjutnya terus dikerucutkan sampai dengan lima (nama, red)," ujar Benny.
Dari lima nama calon Kapolri ini, kemudian Kompolnas kembali menganalisis dari segi streght, weakness, opportunity, dan threats (SWOT). "Itulah kita ajukan ke Pak Presiden dan Pak Presiden memilih. Dan setelah memilih itulah, maka hari ini kita diminta masukannya untuk bahan fit and proper test nanti," ujarnya.
Diketahui, rapat yang digelar secara tertutup ini dihadiri secara luring oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan sejumlah komisioner lainnya. Sementara Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD hadir secara virtual.
Adapun penyelenggaraan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap Listyo digelar pada Rabu, 20 Januari mendatang.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.
Sejak awal nama Listyo memang masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Menurut Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, nama Listyo disodorkan kepada Presiden Jokowi dengan nama lainnya.
"Ini lima Komjen yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri. Gatot Edy Pramono, Boy Rafli Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, Agus Andrianto," ucap Mahfud dikutip dari akun twitternya, Jumat, 8 Januari.
Nama ini disodorkan ke Presiden Jokowi karena mereka dianggap berkompeten selama menjabat. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ungkapnya.