OTT Dituding Alihkan Isu Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas, KPK: Pernyataan Orang Pro Koruptor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding pihak yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai upaya pengalihan isu adalah mereka yang mendukung koruptor. Mereka dianggap tak suka dengan upaya pemberantasan rasuah yang berjalan.

Tudingan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi adanya isu tiga operasi senyap yang digelar komisi antirasuah ini adalah pengalihan isu pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.

"Tidak benarlah (isu, red) itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali kepada wartawan, Senin, 17 April.

Ali menegaskan kegiatan tangkap tangan tak bisa dianggap sebagai pengalihan isu. Penyebabnya, upaya ini harus dilakukan jangka panjang.

Selain itu, upaya penindakan ini bukan kerja perorangan tapi sudah ada sistem yang mengatur. Sehingga, polemik yang ada tidak akan membuat OTT terganggu.

"Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh denhan isu apapun, kerja-kerja tetap dapat dilakukan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK belakangan menggelar tiga operasi senyap selama sepekan. Dari OTT Bupati Meranti M. Adil; OTT di Ditjen Perekerataapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub); hingga OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet Bandung Smart City sudah dilakukan.

Hanya saja, kegiatan ini berlangsung saat Firli sedang gencar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Brigjen Endar Priantoro dan eks Pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil.

Endar melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, dia juga melaporkan Firli karena dugaan pelanggaran lainnya seperti pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM hingga pemaksaan pembuatan dokumen padahal gelar perkara atau ekspose belum dilakukan.

Tak sampai di sana Firli juga dilaporkan Endar ke Ombudsman RI karena dugaan maladministrasi saat pemberhentian dirinya. Sementara eks Pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil juga melaporkan hal serupa ke Dewas KPK.