Datangi Kota Bandung, KPK Cari Bukti Dugaan Suap Walkot Yana Mulyana
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Senin, 17 April. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"Tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bandung, dintaranya di balai kota," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 17 April.

Ali belum memerinci penggeledahan itu. Dia hanya bilang tim masih bergerak mencari bukti perbuatan Yana dan tersangka lainnya.

"Kegiatan masih berlangsung sehingga (hasilnya, red) akan kami informasikan nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 14 April. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.

Keenamnya akan ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan KPK Cabang gedung Merah Putih KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal, sementara sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Saat melakukan operasi senyap, KPK menemukan bukti awal sebesar RpRp924,6 juta. Duit tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, mata uang Yen, dan Bath serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie berwarna putih, hitam, dan cokelat.