JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah adanya isu penyelidik dan penyidik dari Polri tak bekerja setelah Brigjen Endar Priantoro dicopot sebagai Direktur Penyelidikan. Dia bilang informasi beredar itu keliru dan tidak berdasar.
"Keliru informasinya itu," kata Johanis kepada wartawan, Senin, 17 April.
Johanis bilang upaya penindakan justru diperkuat lagi saat ini. Buktinya, sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) sudah dilakukan.
KPK belakangan memang gencar melakukan operasi senyap. Setidaknya, ada tiga giat yang dilakukan mulai dari OTT Bupati Meranti M. Adil; OTT di Ditjen Perekerataapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub); hingga OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet Bandung Smart City.
"Ini gambaran bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK sekarang ini semakin tinggi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Johanis juga angkat bicara soal isu ruang penyelidik dan penyidik yang kosong karena memboikot upaya penindakan. Menurutnya, isu ini sesat dan tak berdasar.
Dia juga menyebut kebohongan ini bisa mendegradasi kerja pemberantasan korupsi. "Sesat itu. Bisa saja ada yang iseng dan tidak mengetahui kalau yang dilakukan (menyebar hoaks, red) bisa berdampak buruk," tegasnya.
BACA JUGA:
Johanis bilang ruangan tersebut mungkin saja kosong karena penyelidik maupun penyidik sedang menjalankan aktivitas. Selain bekerja, bisa saja saat itu mereka sedang beristirahat atau menjalankan ibadah.
"Karena hari itu hari Jumat, teman-teman muslim salat jumat sementara yang nasrani pergi ibadah yang dilaksanakan pada Jumat siang dengan mengundang pendeta atau romo," katanya.
"Jadi kalau teman-teman muslim pergi salat dan yang nasrani ibadah, selain itu umat lain yang tidak puasa pergi makan siang. Kalau demikian pasti ruang kerja kosong dong," imbuh Tanak.
Sebelumnya, Endar diberhentikan secara hormat pada 31 Maret lalu setelah dia sempat dikembalikan ke Polri. Hanya saja, anggota Korps Bhayangkara itu justru diminta balik ke KPK sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Akibat peristiwa ini, dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas KPK. Selain itu, Endar juga melaporkan dugaan pelanggaran lainnya seperti pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM hingga pemaksaan pembuatan dokumen padahal gelar perkara atau ekspose belum dilakukan.