Bagikan:

BANDUNG - DPD Partai Gerindra Jawa Barat mengaku kecewa dan marah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum kasus Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan jaringan internet Program Bandung Smart City.

"Menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum maupun KPK. Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ihsanudin dikutip ANTARA, Senin 17 April.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh DPD Partai Gerindra Jabar, status Yana Mulyana di DPC Partai Gerindra Kota Bandung bukan sebagai pengurus partai, hanya sebagai anggota.

Ihsanudin mengatakan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena OTT KPK sangatlah mengecewakan.

Partai Gerindra, kata Ihsanudin, marah dan kecewa atas tindakan Yana Mulyana yang merupakan kader partai tersebut karena kasus yang menjerat Wali Kota Bandung ini bisa mencoreng citra Partai Gerindra.

"Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," kata Ihsanudin.

Dia mengakui OTT KPK terhadap Yana Mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Apalagi Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung.

"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia," katanya.

Menurut dia, sejumlah pengurus Partai Gerindra dan kolega mengaku tidak percaya dengan kasus OTT Yana Mulyana.

"Jadi, komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung," kata Ihsanudin.

Ketika disinggung mengenai pendampingan hukum terhadap Yana Mulyana, Partai Gerindra mengaku belum bisa menentukan karena akan mengkaji dulu kasus tersebut.

"Namun, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya, akan membantu full. Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana, ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," kata dia.