Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menerima uang dari pihak lain. Dugaan ini muncul setelah dia ditetapkan jadi tersangka suap pengadaan CCTV dan jasa internet Bandung Smart City.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM (Yana Mulyana) selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan YouTube KPK RI, Minggu, 16 April.

Belum dirinci Ghufron identitas lain penyuap Yana. Hanya saja, ia memastikan pengusutan akan dilakukan dalam proses penyidikan setelah Yana dan tersangka lain ditahan.

"Masih akan terus didalami lebih lanjut," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 14 April. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.

Keenamnya akan ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan KPK Cabang gedung Merah Putih KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal, sementara sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Saat melakukan operasi senyap, KPK menemukan bukti awal sebesar RpRp924,6 juta. Duit tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, mata uang Yen, dan Bath serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie berwarna putih, hitam, dan cokelat.