Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan tak ikut gelar perkara atau ekspose usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT). Tak jelas apa alasannya, namun belakangan ini Firli tak pernah muncul usai dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Kabar ini kemudian dibantah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia bilang, dari tiga operasi senyap yang dilakukan, Firli hanya absen saat gelar perkara kasus yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dilakukan.

"Seingat saya semua ekspose yang terkait dengan OTT dihadiri oleh Pak Firli kecuali waktu hari Sabtu beliau tidak hadir," kata Johanis kepada VOI, Selasa, 18 April.

Johanis mengatakan ketidakhadiran Firli ini karena ada keperluan yang tak bisa ditinggalkan. Tak dirinci keperluan itu tapi dipastikan ekspose dugaan suap terkait Bandung Smart City tetap berjalan dan tak terganggu.

Buktinya, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang yaitu Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.

Lagipula, ekspose hanya mendengar hasil dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan. Firli disebutnya bisa membaca setelahnya sekaligus memberi persetujuan agar tindak lanjut bisa dilakukan.

"Beliau membaca materi ekspose yang akan disampaikan oleh tim dan menyetujui hasil tim lidik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro atas tiga laporan yaitu terkait pemberhentian dirinya yang diduga melanggar etik, dugaan pembocoran dokumen penyelidikan, dan dugaan pemaksaan pembuatan dokumen terkait kasus yang belum dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Selain itu, Firli juga dilaporkan oleh eks Pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil. Pelaporan dibuat terkait pencopotan Brigjen Endar yang dianggap melanggar etik.

Setelah dilaporkan, eks Deputi Penindakan KPK ini tak pernah kelihatan batang hidungnya. Saat diklarifikasi Dewas KPK terkait pelaporan Brigjen Endar, Firli menghindari awak media yang menunggu di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said melalui pintu samping.