Diamankan Polisi, Yudo Andreawan Tunjukan Resep Obat Gangguan Jiwa dari Dokter

JAKARTA - Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan Yudo Andreawan, 

pria berkacamata yang viral mengamuk di stasiun dan beberapa tempat lain.  

Saat diamankan penyidik, Yudo memperlihatkan adanya surat yang berisi resep dari dokter terkait obat gangguan jiwa.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat Keterangan atau resep dokter berisi obat gangguan kejiwaan," jelas Yuliansyah di Mapolda Matro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 April. 

Yuliansyah menambahkan, kepada penyidik, yang bersangkutan juga mengaku 

menderita mental disorder. Mental disorder merupakan perubahan yang terjadi pada pola pikir dan emosi seseorang yang dengan mudah mengganggu kinerja aktivitasnya sehari-hari, terutama karena gangguan yang terjadi di otak.

"Ini masih keterangan dari pelaku yang mana mental disorder itu ketika seseorang mohon maaf kalau saya salah ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan munculah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Tapi nanti bukan dari kami yang bisa menjelaskan harus dari pihak dokter,' jelasnya. 

Selain itu, Yudo juga mengaku tengah mendapatkan perawatan dari dokter karena mental disorder-nya ini. Ia juga memberikan nomor kontak si dokter kepada penyidik. 

Trunoyudo melanjutkan, pihaknya akan memanggil dokter yang bersangkutan untuk dikonfirmasi lebih dalam. 

"Jadi yang bersangkutan menyampaikan kan kami tanya, Anda ini sudah berobat? Saya sudah Pak, ini dokter saya, ini dokter saya. Dia (Yudo) sendiri yang menyampaikan. Kita dapat nomornya sekarang anggota sedang mengecek.

Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya. Kami sedang berproses," demikian. 

Yudo ditangkap Jumat, 14 April pagi tadi. Dia diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu hotel kawasan Jakarta. pelaku marah terhadap korban karena keluar dari group WhatasApp yang dibentuk.

 

"Jadi Ketemu terjadi perselisihan, disitu terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos, di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke PMJ," demikian.