JAKARTA - Yudo Andreawan, pria yang viral karena mengamuk di stasiun dan beberapa tempat lainnya telah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan dengan cara 'dipancing'.
"Kita pancing mendekat ke Polda (kemudian ditangkap, red)," ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada VOI, Jumat, 14 April.
Penangkapan terhadap Yudo Andreawan dilakukan pada dini hari tadi. Dasarnya laporan polisi (LP) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/261/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada LP itu, Yudo Andreawan diduga melanggar Pasal 335 dan 351 KUHP. Hanya saja, ia belum berstatus sebagi tersangka.
"(Status, red) Terperiksa, masih proses pemerikaaan," kata Yuliansyah.
Yudo Andreawan sempat menjadi sorotan di media sosial. Sebab, pria itu mengamuk di Stasiun Commuter Line Manggarai, hanya karena bersenggolan saat keluar-masuk kereta.
"Woy, gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woy, gua bos, gua nih bos," ujar pria mengamuk tersebut sambil membusungkan dadanya dan dikepung oleh petugas.
BACA JUGA:
Pada hari ini, dikabarkan juga pria yang sama mengamuk di Stasiun KRL Sudirman. Dari video yang disebarkan, belum jelas penyebab pria tersebut mengeluarkan amarahnya. Dia lantas ditenangkan oleh petugas.