Polsek Mauk Bantah Anggotanya Minta Uang Rp25 Juta untuk Bebaskan Tersangka Judi
TANGERANG - Sebuah unggah video viral di media sosial yang menjelaskan adanya permintaan uang dari polsek Polsek Mauk kepada tersangka judi. Video itu pun diunggah diakun tiktok @muhamadlub.
“Aku punya temen Dadung sama sipit ditangkep Polsek Mauk, Karena main judi. Biar bebas ngaish uang Rp25 juga untuk bebas ke bapak polisi. Uang Rp25 juta itu besar loh…kasihan,” tulis akun tersebut.
Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono membantah terkait adanya narasi permintaan uang dari personel Polsek Mauk kepada tersangka kasus judi.
Kendati demikian, ia membenarkan bila ada dua orang yang ditangkap atas kasus judi. Keduanya adalah Dadung dan Sipit.
Baca juga:
- Kerja di Tangerang, Pembantu Rumah Tangga Malah Curi Uang Majikan hingga Puluhan Juta
- Truk Bawa Cairan Kimia Terbakar di Tol Pemalang, 2 Orang Tewas
- Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Jaksel, Digelandang Satpol PP ke Panti Sosial
- Gelar Perkara Kecelakaan Mercedes Benz Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu Bakal Digelar
"Keduanya menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan,” kata Yono dalam keterangannya, Kamis, 6 April.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mencari tahu pemilik akun itu. Serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk itu.
"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," tutupnya.