Bagikan:

DENPASAR - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) ditangkap kepolisian Polsek Benoa, Denpasar, Bali, karena menilap uang kasbon sebesar Rp25 juta.

Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca mengatakan pelaku melakukan penipuan dan penggelapan uang dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa Setelah dilaporkan oleh korbannya.

"Saat ini, pelaku berinisial SBL sedang dalam  proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Benoa," kata Kompol Sueca, Kamis, 1 Februari.

Pelaku dilaporkan oleh korbannya bernama Iyan  yang bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusaahan perikanan di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kejadian berawal, saat korban bertemu pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024. Korban mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Di situ terjadi kesepakatan antara korban dan selanjutnya pelaku meminta kasbon kepada korban sebanyak Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

Tapi rupanya uang ini ‘dimakan sendiri’. Pelaku tak pernah kembali lagi ke kapal hingga korban melapor ke polisi.

 

"Sehari setelah dilaporkan korban, Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali," imbuhnya.

Dari keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari pelaku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," ujarnya.