Bagikan:

TANGERANG - Sebuah unggah video viral di media sosial yang menjelaskan adanya permintaan uang dari polsek Polsek Mauk kepada tersangka judi. Video itu pun diunggah diakun tiktok @muhamadlub.

“Aku punya temen Dadung sama sipit ditangkep Polsek Mauk, Karena main judi. Biar bebas ngaish uang Rp25 juga untuk bebas ke bapak polisi. Uang Rp25 juta itu besar loh…kasihan,” tulis akun tersebut.

Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono membantah terkait adanya narasi permintaan uang dari personel Polsek Mauk kepada tersangka kasus judi.

Kendati demikian, ia membenarkan bila ada dua orang yang ditangkap atas kasus judi. Keduanya adalah Dadung dan Sipit.

"Keduanya menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan,” kata Yono dalam keterangannya, Kamis, 6 April.

Oleh sebab itu, pihaknya tengah mencari tahu pemilik akun itu. Serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk itu.

"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," tutupnya.