Rampung Diperiksa, Amanda Alias APA Beberkan Kubu Mario Dandy Giring Jadi Sosok Pembisik
JAKARTA - Polda Metro Jaya rampung memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan AG. Penyelidik disebut melontarkan belasan pertanyaan seputar tudingan atau anggapan Amanda sebagai pembisik.
"Tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan. Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Senin, 27 Maret.
Dalam pemeriksaan itu, Amanda sebagai pelapor juga menjelaskan mengenai Mario yang seolah menyudutkannya sebagai pembisik. Padahal, tak pernah ada tindakannya yang memprovokasi atau lainnya.
"Kita sampaikan yang memojokkan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator, penghasut itu," ungkapnya.
Dengan rampungnya pemeriksaan itu, Enita menyebut bila penyelidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.
Bahkan, rencananya saksi pelapor yang merupakan keluarga Amanda akan dimintai keterangan pada Selasa, 28 Maret.
"Sudah dijadwalkan, besok. Keluarga tantenya Amanda besok," kata Enita.
Baca juga:
- Gubernur Bali Wayan Koster Dulu Ngebet Gelar Piala Dunia U-20 di Bali, Kini Malah Menolak Israel hingga Drawing pun Dibatalkan
- Dewas KPK Harap Firli dkk Berani Ungkap Kasus Besar yang Menarik Perhatian Publik
- Banjir di Sepaku Diklaim Bukan Dampak IKN, Otorita Bangun Bendungan Agar Nanti Ibu Kota Tak Tergenang
- Cek Ulang TKP, Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Bunuh Diri dengan Sianida Diselidiki
Sebagai informasi, Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret.
Pelaporan itu dilakukan karena Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy. APA lantas disebut-sebut sebagai sosok yang memberikan informasi bila David melakukan tindakan tak baik kepada AG.