Polisi Amankan 22 Motor Balap Liar pada Hari Ketiga Ramadan di Kota Kendari

JAKARTA - Sekitar 22 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot racing atau brong di hari ketiga Ramadan 1444 H di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Minggu mengatakan bahwa selain 22 unit sepeda motor, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Agya berwarna merah yang ikut terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong.

"Ada 22 sepeda motor dan satu unit mobil yang terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong oleh personel Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Kendari," kata Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Polisi berpangkat tiga bunga melati itu menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya me dapat bantuan dari personel Sat Brimob Polda Sultra.

"Sat Lantas Polresta Kendari dibantu dengan personel Brimob Polda Sultra," ujarnya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu me jelaskan bahwa sebanyak 22 sepeda motor itu diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan Pasar Panjang dan di kawasan Jembatan Teluk Kendari.

"Area Pasar Panjang ada lima unit sepeda motor, dan area Jembatan Teluk Kendari ada sebanyak 17 sepeda motor," ungkap Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Orang nomor satu di Polresta Kendari itu menuturkan bahwa operasi penertiban yang dilakukan Saat Lantas Polresta Kendari itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Kota Kendari.

"Untuk menekan banyaknya balapan liar yang dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut juga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan bahwa operasi penertiban itu juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.

Dia menambahkan bahwa sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban itu semua langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penegakan hukum.

"Kami amankan barang bukti dan melakukan upaya penegakan hukum dengan proses penilangan," tutupnya.