KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan sebanyak 45 mobil dan motor yang menggunakan knalpot racing (brong). Puluhan mobil itu terjaring dalam operasi lalu lintas menjelang Ramadan.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas.
"Personel Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polresta Kendari melaksanakan giat pengaturan dan penindakan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau bogar," katanya.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menuturkan bahwa pelaksanaan pengaturan dan penindakan itu digelar di seputar wilayah hukum Polresta Kendari.
"Kami lakukan di wilayah hukum Polresta Kendari, yakni di Perempatan Pasar Baru, Perempatan Bank Sinar Mas, dan di Perempatan Wuawua," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Sat Lantas Polresta Kendari itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 kendaraan roda dua dan roda empat.
"Ada 45 kendaraan, yaitu kendaraan roda empat sebanyak 19 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat itu langsung diamankan dan dibawa ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa patroli knalpot racing atau brong itu akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan 1444 Hijriah.
"Akan kami lakukan patroli hingga nanti bulan suci Ramadan. Karena, saat bulan Ramadan banyak yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong," bebernya.
Muchsin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot yang standar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
"Untuk seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," tutupnya.
Jelang Ramadan, 45 Mobil Bodong dan Knalpot Racing Diamankan Polresta Kendari
KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan sebanyak 45 mobil dan motor yang menggunakan knalpot racing (brong). Puluhan mobil itu terjaring dalam operasi lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas.
"Personel Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polresta Kendari melaksanakan giat pengaturan dan penindakan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau bogar," katanya.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menuturkan bahwa pelaksanaan pengaturan dan penindakan itu digelar di seputar wilayah hukum Polresta Kendari.
"Kami lakukan di wilayah hukum Polresta Kendari, yakni di Perempatan Pasar Baru, Perempatan Bank Sinar Mas, dan di Perempatan Wuawua," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Sat Lantas Polresta Kendari itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 kendaraan roda dua dan roda empat.
"Ada 45 kendaraan, yaitu kendaraan roda empat sebanyak 19 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat itu langsung diamankan dan dibawa ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa patroli knalpot racing atau brong itu akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan 1444 Hijriah.
BACA JUGA:
"Akan kami lakukan patroli hingga nanti bulan suci Ramadan. Karena, saat bulan Ramadan banyak yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong," bebernya.
Muchsin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot yang standar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
"Untuk seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," tutupnya.