MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar bersama satuan TNI menyita seratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan ketidaklengkapan surat kendaraan bermotor saat menggelar razia di kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita melaksanakan razia di pintu keluar CPI dan kami dapati kurang lebih seratusan sepeda motor," kata Kepala Bagian Operasi Polrestabes Makassar AKBP Darminto dilansir ANTARA, Minggu, 26 Februari.
Knalpot brong merupakan knalpot yang tidak standar, karena tidak menggunakan tabung atau partisi, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara atau agar tidak bising.
Darminto menyatakan kendaraan yang tidak standar, menggunakan knalpot brong, kondisi motor modifikasi untuk balap liar, termasuk tidak memiliki dan membawa STNK dan SIM langsung disita petugas.
"Didapati ada yang berbonceng tiga, menggunakan knalpot brong serta kelengkapan fisik kendaraan dan surat kendaraan tidak ada," ujar Darminto menegaskan.
Razia tersebut, kata dia, bukan hanya kali ini, tapi dilaksanakan rutin dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota agar kondusif dengan melakukan patroli.
Selain itu, upaya penindakan ini dilaksanakan menyusul maraknya judi balapan liar di beberapa lokasi yang sering dilakukan pemuda, bahkan sampai ugal-ugalan hingga menggangu pengguna jalan raya.
"Jadi kami amankan dan kami bawa ke kantor polrestabes. Di Polrestabes kami serahkan ke fungsi lalu lintas untuk dilakukan penilangan," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hartanto menegaskan akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan termasuk kendaraan yang mengganggu ketertiban umum seperti mengunakan knalpot brong, modifikasi balap dan sebagaianya.
Selain itu, razia kendaraan yang melanggar ketentuan terus digelar, termasuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat menjelang dan memasuki bulan suci Ramadan tahun ini.