Jet Tempur Sukhoi Su-35 Cegat Pengebom Strategis AS di Laut Baltik, Rusia: Cegah Pelanggaran Perbatasan
JAKARTA - Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan sebuah jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia melesat ke Laut Baltik pada Hari Senin, setelah dua pesawat pengebom strategis Amerika Serikat terbang ke arah perbatasan Rusia, untuk melakukan pencegatan sebelum kembali ke pangkalan.
Peristiwa ini terjadi setelah jatuhnya pesawat tak berawak AS pada 14 Maret di Laut Hitam setelah dicegat oleh jet-jet Rusia, yang merupakan 'bentrokan' militer langsung pertama antara Rusia dan Amerika Serikat sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari tahun lalu.
"Pada 20 Maret, fasilitas radar pasukan pertahanan udara distrik militer Barat, yang bertugas di atas Laut Baltik mendeteksi dua target udara yang terbang ke arah perbatasan negara Federasi Rusia," kata kementerian tersebut di aplikasi pesan Telegram, melansir Reuters 21 Maret.
Dikatakan bahwa target-target itu adalah pesawat pengebom strategis B-52H milik Angkatan Udara Amerika Serikat.
Kementerian Pertahanan mengatakan, jet tempur Su-35 mengudara untuk mencegah pelanggaran perbatasan, menambahkan, "setelah pesawat militer asing itu menjauh dari perbatasan negara Federasi Rusia, pesawat tempur Rusia kembali ke pangkalan udaranya."
"Setelah pesawat militer asing menjauh dari perbatasan negara bagian Federasi Rusia, pesawat Rusia kembali ke pangkalannya," kata Kementerian, seperti mengutip TASS.
Baca juga:
- Tandatangani UU Deklasifikasi Informasi Asal-usul COVID-19, Presiden Biden: Kita Perlu Tahu untuk Mencegah Pandemi di Masa Depan
- PBB, AS hingga Uni Eropa Kompak Kutuk Pernyataan Menteri Israel yang Tidak Akui Bangsa Palestina
- Presiden Putin akan 'Klarifikasi' Posisi Rusia di Ukraina saat Menerima Kunjungan Xi Jinping
- Gedung Putih Sebut Pemerintahan Joe Biden Amati Pertemuan Vladimir Putin dengan Xi Jinping
Kementerian Pertahanan Rusia menggarisbawahi, pesawat militer asing itu tidak melanggar perbatasan negara Rusia.
"Pencegatan jet tempur Rusia itu dilakukan dengan mematuhi hukum udara internasional. Pelanggaran terhadap perbatasan negara Rusia tidak diperbolehkan," tegas Kementerian.