Korupsi Bansos Kemensos, KPK Telisik Pendistribusian Beras di Banten dan NTT
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses distribusi beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Upaya ini dilakukan dengan memeriksa delapan saksi pada Rabu, 15 Maret.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret.
Delapan saksi diperiksa di tempat berbeda. Di Polres Serang, Banten, penyidik memeriksa dua pendamping PKH Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan, mantan Koordinator Pendamping PKH Serang Hikmatussobri serta mantan Koordinator Kabupaten Tangerang Muhidin.
Sedangkan di Kantor BPKP NTT, komisi antirasuah memeriksa dua pendamping PKH Kristianus Karo dan Erti Vertiana Selan, Supervisor Distribusi PT BGR Kupang Muchtar Djamaluddin serta Koordinator Wilayah 1 PKH NTT Polikarpus Meo Teko.
Ali tak memerinci proses pendistribusian itu. Namun, kedelapan saksi tersebut diyakini mengetahui dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.
Meski belum diumumkan siapa saja tersangkanya, namun eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo dikabarkan turut terjerat. Ia sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan hingga Agustus mendatang.
Selain Kuncoro, komisi antirasuah juga minta lima orang lainnya turut dicegah. Dikabarkan mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
- KPK Taksir Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Beras Kemensos Capai Ratusan Miliar
- Semprot Hasto, Demokrat Ulas Besaran Subsidi Wong Cilik Saat Pemerintahan Megawati-SBY-Jokowi
- Eks Dirut Transjakarta Pilihannya Jadi Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Pj Gubernur Heru Budi
- KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Diusut Sesuai Aturan
Mereka yang dicegah adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kuncoro, Budi, dan April merupakan pihak dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sedangkan sisanya berasal dari PT Primalayan Teknologi Persada.
Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat progam PKH di Tanah Air.