Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dijerat KPK di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
JAKARTA - Mantan Dirut Transjakarta M. Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) itu dijerat bersama lima orang lainnya.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret.
Tak dirinci siapa pihak lain yang dimaksud Ali. KPK baru akan mengumumkan para tersangka dan perbuatannya saat upaya penahanan dilakukan setelah barang bukti dirasa cukup.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tegasnya.
Sebagai informasi, Kuncoro yang mundur dari jabatan Dirut Transjakarta per Senin, 13 Maret itu sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak Februari dan berakhir pada Agustus mendatang.
Baca juga:
- Dicegah ke Luar Negeri, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Pernah Pegang Proyek Bansos Saat Jadi Bos Anak Usaha BUMN
- Kuncoro Wibowo Mundur, Pj Gubernur DKI Angkat Mohammad Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta
- Ungkap Kondisi Masyarakat yang Susah Akibat Ekonomi, Ibas Tegaskan Pidato AHY Bukan Isapan Jempol
- AHY Kritik Proyek Mercusuar Pemerintah: Tidak Banyak Berdampak pada Kehidupan Wong Cilik
Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat progam PKH di Tanah Air.