Polisi Ungkap Aksi Begal Bermodus Tawuran di Palembang
PALEMBANG - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menyatakan aksi begal bermodus tawuran yang meresahkan warga Kota Palembang beberapa bulan terakhir dilakukan secara terorganisir melibatkan mahasiswa.
Menurut Tulus Sinaga, hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum atas perkara begal bermodus tawuran di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.
Dalam perkara itu, seorang warga Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, berinisial MRP menjadi korban pembegalan dan satu unit sepeda motornya dibawa kabur oleh sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam, Jumat (10/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dia menjelaskan, aksi begal bermodus tawuran ataupun aksi tawuran sendiri sudah menjadi atensi kepolisian karena semakin marak setidaknya empat bulan terakhir di Kota Palembang.
Setelah menerima laporan geng motor ini kembali berulah personel Subdit III Jatanras langsung bergerak ke tempat kejadian perkara, memeriksa korban, beberapa orang saksi dan mengejar para pelaku.
Hingga akhirnya bermodal keterangan saksi, pada Jumat (10/3) malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menangkap sebanyak enam orang pelaku begal.
Para pelaku bekal tersebut yakni bernisial PA (26), AG (25), DS (22), MAPA (22), DN (29), YTI (23). Mereka menamakan diri sebagai Geng Bermotor K-10 ditangkap polisi di sebuah posko persembunyiannya di Jalan By Pass Alang - alang Lebar, KM 10 Palembang - Banyuasin.
"Setelah diselidiki mereka (pelaku) merupakan mahasiswa semester dua - empat di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palembang. Di posko itu pula mereka menyusun seluruh rangkaian kegiatan secara detail termasuk dimana dan siapa yang mengeksekusi motor korban," kata dia, disampingi Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Agus Prihardinika dilansir ANTARA, Selasa, 14 Maret.
Sinaga menyebutkan, kepada penyidik kepolisian, para pelaku mengakui mereka melakukan aksi begal dan mencuri motor korbannya didorong oleh faktor kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu unit motor merek Honda Sonic warna merah hitam diduga milik korban MRP yang beberapa onderdilnya sudah dijual dan senjata tajam jenis cerurit.
Namun, Sinaga memastikan, pihaknya akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas dengan melakukan pendalaman mengambil keterangan satu-persatu pelaku.
Sebab meski belum mendapatkan data murni tidak menutup kemungkinan para pelaku terafiliasi dengan geng motor lain dari luar provinsi, ujarnya.
Baca juga:
- AHY Kritik Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024: Kalau Ditunda, Apa Iya Ada Plt Presiden?
- Pj Gubernur DKI Heru Budi Tolak Undangan Khusus Hadiri Formula E 2023, Maunya Beli Tiket Penonton
- Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Bakal Ditelaah KPK
- WN Ukraina di Bali yang Bikin KTP Palsu Jadi Tersangka
Adapun sebelumnya, jajaran Kepolisian Kota Palembang juga melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku aksi kejahatan yang sama dan menewaskan seorang warga di Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kertapati, pada Minggu (12/3).
"Cukup prihatin kalangan terpelajar yang harusnya jadi cendekia menjadi aktor tindak kejahatan. Tapi melihat situasinya di lapangan segala sesuatu mungkin terjadi, kami telusuri sampai tuntas sehingga tidak berkembang jadi gengster yang membahayakan warga," kata dia.
Untuk itu, dia menambahkan sudah mengantongi identitas sejumlah anggota geng motor lain yang saat ini masih dalam buruan aparat kepolisian. "Tinggal tunggu waktunya saja tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan," katanya.
Saat ini keenam orang pelaku begal di Jalan Soekarno-Hatta tersebut ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2 KUHPidana, Juncto Pasal 480 KUHP, Jucto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.