Terima Pengunduran Diri Dirut Transjakarta, Heru Budi: Karena Urusan Kesehatan
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah menerima surat pengunduran diri Kuncoro Wibowo dari jabatan Direktur Utama PT Transjakarta. Heru menyebut, alasan Kuncoro mengundurkan diri adalah memiliki masalah pada kesehatannya.
"(Alasan mengundurkan diri karena) urusan kesehatan. Saya juga belum baca (secara lengkap) suratnya," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Maret.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu pun membolehkan Kuncoro melepaskan tanggung jawabnya sebagai bos badan usaha milik daerah (BUMD) bidang transportasi tersebut.
"Ya, kalau orang mau ngundurin diri, ya tidak apa-apa," ungkap Heru.
Sebelumnya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan bahwa Kuncoro mundur dari jabatannya yang baru berumur jagung itu.
"Ya, benar. Beliau (Kuncoro) mengundurkan diri per hari ini," kata Apri dalam pesan singkat, Senin, 13 Maret.
Kuncoro diangkat sebagai Dirut Transjakarta keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani per tanggal 11 Januari 2023. Kuncoro kini menggantikan posisi Mochammad Yana Aditya yang telah dicopot.
Kuncoro sebelumnya merupakan Dirut PT Bandha Ghara Reksa (BGR) Logistic, anak usaha BUMN dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), sejak September 2018. Kuncoro juga pernah menjabat sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada September 2016 hingga Agustus 2017.
Baca juga:
- Dirut Transjakarta Baru 2 Bulan Jabat Mengundurkan Diri, DPRD DKI: Kayak Anak Kecil
- Baru 2 Bulan Menjabat, Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dikabarkan Mengundurkan Diri
- Tarif Integrasi Transportasi Sempat Bermasalah, Pj Gubernur DKI Copot Dirut Jaklingko
- Bjorka Kembali Lagi! Klaim Bobol 19 Juta Lebih Data BPJS Ketenagakerjaan
Tercatat, Kuncoro juga pernah menjabat sebagai Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi PT KAI pada Juni 2012 hingga September 2016, serta staf ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Agustus 2017 hingga Agustus 2018.