Perusahaan Rafael Alun Terindikasi Ngemplang Pajak, Kemenkeu Siapkan Langkah Hukum
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan oknum pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT diduga kuat memiliki kewajiban perpajakan yang belum tuntas kepada negara.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo kepada awak media di Jakarta.
Dia pun telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut," ujar dia pada Rabu, 8 Maret.
Suryo menyebut jika pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan apabila memang dugaan mengemplang pajak ini terbukti.
"Kita akan berikan produk hukum," tegas dia.
Suryo menjelaskan, skema yang sama sebetulnya juga diterapkan pada oknum pegawai Bea dan Cukai Andhi Pramono alias AP.
"Kami akan melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan siapa pun dan terus mengkaji dari sisi kepatuhan pajak," tegasnya.
Baca juga:
- Rafael Alun Sulit Dimiskinkan Usai Dipecat dari ASN, Jubir Kemenkeu: Undang-Undang Tak Mengatur
- Rafael Alun Dipecat Kemenkeu Tanpa Dapat Duit Pensiun, Proses Selesai dalam Beberapa Hari
- Rafael Alun Diduga Pinjam Nama Konsultan Pajak, PPATK Sinyalir Ada Pencucian Uang Profesional
- Komisi XI DPR Akan Panggil Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk Evaluasi Kinerja
Adapun sejumlah perusahaan yang dinilai terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo berinisial GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCM.