Tersangka Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo Dipanggil KPK Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Dia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 7 Maret.
"Hari ini, tersangka dugaan penerima gratifikasi di Pemkab Sidoarjo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret.
Tak dirinci Ali identitas tersangka itu. Ia hanya menyebut pemeriksaan oleh penyidik sedang dilaksanakan.
Ali hanya menegaskan identitas tersangka akan dibuka saat upaya paksa penahanan dilakukan.
Baca juga:
- Suap Dana Hibah Sahat Tua, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri
- Suap Dana Hibah Sahat Tua, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri
- Penyelidikan Harta Kekayaan Jumbo Rafael Alun Dimulai, KPK Bakal Periksa Sejumlah Pihak
- Modus Rafael Alun Gunakan Nama Orang Lain untuk Beli Aset Jamak Dilakukan Pejabat
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus suap di Sidoarjo.
"Perkara ini adalah tindak lanjut dari fakta hukum dari persidangan perkara sebelumnya yang telah selesai diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo," pungkasnya.