KPK Duga Ada Manipulasi Data Transaksi Keuangan di Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi manipulasi data transaksi keuangan yang terkait korupsi pengangkutan batu bara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Dugaan ini ditelisik dengan memeriksa 10 saksi pada Rabu, 1 Maret dan Kamis, 2 Maret.

"(Pemeriksaan, red) bertempat di Polrestabes Palembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 3 Maret.

Ali memerinci saksi yang diperiksa adalah Manajer Kauangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Anugrah Pratama; staf keuangan PT SMS Irwan Septianto; tiga mantan karyawan PT SMS Lismawati, Nadia Permatasari, serta M Rizky Saputra; dan mantan karyawan CFA Band Mandiri Cabang Arif Palembang, Ana Zuwarmy.

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan tiga karyawan swasta Zulkifli, M. Ari Fitriansyah, dan Marice Agustini.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memanipulasi data transaksi keuangan PT SMS," ungkapnya.

Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa dua saksi, yaitu Sariyandi dan Hibri Ismunandar yang merupakan karyawan swasta. Hanya saja mereka tak hadir.

"Kedua saksi tidak hadir dan kembali dijadwal ulang," jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, tersangka kasus tersebut hingga kini belum diumumkan.

Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.