Eks Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA - Bekas pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi ini. Rafael akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.10 WIB. Ia datang lebih cepat dari jadwal seharusnya, yaitu pukul 09.00 WIB.

Saat tiba, tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh ayah Mario Dandi Satrio ini. Rafael menggunakan jaket hitam itu langsung masuk ke lobby gedung dan menunggu dipanggil untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

KPK belum memerinci apa saja yang akan dikejar dalam upaya klarifikasi ini. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bilang kekayaan milik Rafael akan ditelisik tak terkecuali mobil Rubicon dan Harley Davidson.

"Kita akan klarifikasi (kepemilikan Rubicon dan motor Harley Davidson, red). Dia bilang kan katanya itu bukan punya saya (Rafael, red)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.

Sebelumnya, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus tersebut, sejumlah video Mario mengumbar kekayaannya di media sosial berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Namun, motor Harley Davidson dan Rubicon itu ternyata tak ada di daftar harta yang dilaporkan Rafael. Adapun jumlah kekayaan yang disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Bahkan, jumlah harta Rafael hanya kalah tipis dari harta Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total Rp67,2 miliar dipotong utang.