Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di sejumlah perusahaan untuk mencuci uang hasil gratifikasi. Salah satunya PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Sambodo. Tak hanya PT Pos Indonesia, KPK menduga ada dua perusahaan lain yang diduga jadi tempat investasi Rafael yakni PT Cubes Consulting dan PT Garuda Indonesia.

Menanggapi hal ini, Manager Public Relations Pos Indonesia Doni Meilana mengatakan PT Cubes Consulting merupakan perusahaan penyedia software yang bekerja sama dengan Pos Indonesia.

Lebih lanjut, Doni mengatakan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dari PT Cube sehingga tidak ada kaitannya dengan PT Pos Indonesia.

“PT Cubes Consulting merupakan perusahaan penyedia software SAP bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. RAT diduga menerima gratifikasi dari PT Cubes, sehingga tidak ada kaitannya dengan PT Pos Indonesia,” ucapnya saat dihubungi VOI, di Jakarta, Kamis, 3 Agustus.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan pada Selasa, 1 Agustus. Dia diperiksa terkait dugaan investasi yang dilakukan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo untuk mencuci uang hasil gratifikasi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus.

Selain itu, penyidik juga mencecar dua saksi lain untuk mendalami dugaan serupa. Mereka adalah Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, dan mantan Kepala Proyek Pembangunan ERP PT Pos Indonesia Slamet Sajidi.

Belum dirinci Ali berapa duit yang diputar Rafael lewat investasi. Tapi, keterangan ketiga saksi ini diyakini membuat terang dugaan pencucian uang yang dilakukannya.