Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Sudah Diperiksa Itjen Kemenkeu 23 Februari Soal Kewajaran Harta Kekayaannya

JAKARTA - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II nonaktif, Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah diperiksa Inspektorat Kementerian Keuangan, Kamis 23 Februari kemarin. Ayah Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David itu diperiksa soal kewajaran harta kekayaannya yang disorot tajam publik.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat 24 Februari.

Terhitung hari ini, Rafael Alun Trisambodo (RAT) juga sudah dicopot dari posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

"Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021," lanjut Sri Mulyani.

Rafael sebelumnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy, kepada David, anak dari pengurus pusat GP Ansor.

“Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” ujar dia dikutip Kamis, 23 Februari.

Rafael mengungkapkan, dirinya mendoakan kesembuhan kepada korban dan menyebut hal ini merupakan masalah pribadi keluarga.

“Saya menyadari, bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.

Rafael menambahkan, dia bersedia memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang kini ramai diberitakan.

“Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” tegasnya.